Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba melaksanakan kunjungan lapangan dalam rangka pendampingan hukum terhadap proyek Operasional Pemeliharaan Sumber Daya Air (OPSDA) yang dikelola oleh Perum Jasa Tirta I di Kabupaten Toba Tahun 2025, Selasa (16/12/2025).
Kunjungan lapangan tersebut mencakup sejumlah proyek strategis, antara lain pembangunan check dam dan perbaikan tanggul Sungai Bolon, perkuatan tanggul muara Sungai Mandosi dan Sungai Bolon lanjutan, serta pengaspalan jalan inspeksi di wilayah Sungai Asahan.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan undangan resmi dari Perum Jasa Tirta I terkait agenda pekerjaan Operasional Pemeliharaan Sumber Daya Air (OPSDA) Bidang Konstruksi dengan metode kontraktual kategori Project Management Consultant (PMC).
Kunjungan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Sub Seksi Datun, Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum, serta staf Tata Usaha Kejari Toba.
Dalam kegiatan tersebut, Tim JPN melakukan observasi langsung ke lokasi proyek guna memastikan seluruh pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta untuk meminimalkan potensi risiko hukum di kemudian hari.
Melalui pendampingan hukum ini, Kejaksaan Negeri Toba bersama Perum Jasa Tirta I menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola proyek yang transparan, akuntabel, dan taat hukum, sebagai bagian dari upaya menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur sumber daya air di Kabupaten Toba.
Infografis Kejari Toba Samosir