Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Sabtu, 13 Juni 2026

Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS) Kepada Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba
Oleh Admin | Senin, 24 Maret 2025
Bagikan :

Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba melaksanakan Sosialisasi program Whistle Blowing System (WBS) kepada seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba (24/03/25) pukul 11.00 WIB.

Kegiatan Sosialisasi program Whistle Blowing System (WBS) Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba dilaksanakan dalam aktivitas penguatan wilayah bebas korupsi (WBK) pada area 5 (lima) yaitu penguatan pengawasan terkait Whistle Blowing System (WBS).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, Kepala Sub Bagian  Pembinaan, juga Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara sekaligus menjadi pemateri pada sosialisasi tersebut.

WBS atau Whistle Blowing System adalah suatu mekanisme atau tata cara yang diciptakan dalam sebuah perusahaan atau lembaga untuk memberikan sarana kepada karyawan, anggota, atau pihak terkait lainnya agar mereka dapat melaporkan pelanggaran, kecurangan,   penyalahgunaan kekuasaan, atau tindakan ilegal lainnya yang terjadi dalam lingkungan kerja atau perusahaan tersebut tanpa takut akan tindakan pembalasan atau hukuman
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba memberikan arahan kepada seluruh pegawai agar memahami dan mengimplementasikan program Whistle Blowing System (WBS) dengan baik. Selain itu, beliau juga mengingatkan bahwa untuk mencapai tujuan organisasi yang lebih besar, setiap pegawai harus senantiasa menjaga kedisiplinan dalam bekerja, tidak hanya dalam menjalankan tugas, tetapi juga dalam berkomunikasi secara efektif dan berkelanjutan antar sesama rekan kerja.

Dengan komunikasi yang terbuka, diharapkan akan tercipta suasana kerja yang saling mendukung dan transparan, yang pada gilirannya akan memfasilitasi pencapaian predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Dalam hal ini, Kepala Kejaksaan juga menekankan pentingnya sikap terbuka terhadap kritik dan saran, sebagai bagian dari upaya untuk terus memperbaiki kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan demikian, Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba dapat terus berkomitmen untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

Semua pegawai diharapkan untuk berperan aktif dalam mendukung dan menjalankan prinsip-prinsip tersebut, dengan tujuan utama menciptakan lingkungan kerja yang profesional, transparan, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan wewenang.

Infografis Kejari Toba Samosir

Tweeter Kejari Toba Samosir

Instagram Kejari Toba Samosir

Polling