Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Kamis, 11 Juni 2026

SIDANG GUGUS TUGAS REFORMA AGRARIA (GTRA) DALAM TUGAS PEMBAHASAN OBJEK DAN SUBJEK KEGIATAN REDISTRIBUSI TANAH TAHUN 2024
Oleh Admin | Rabu, 04 Desember 2024
Bagikan :

Pada hari Rabu, tanggal 04 Desember 2024 sekira pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Toba telah dilaksanakan kegiatan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam tugas pembahasan Objek dan Subjek Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2024.

Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan Sidang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam tugas pembahasan Objek dan Subjek Kegiatan Redistribusi Tanah Tahun 2024 adalah membahas hasil proses identifikasi dan inventarisasi tanah yang akan dilaksanakan pemberian sertifikat kepada subjek bidang tanah yang akan diretribusikan.

Bupati dalam Pembukaan mengucapkan bahwa sidang ini sangat penting karena memiliki tujuan dalam mensejahterakan masyarakat Toba. Juga Bupati Kabupaten Toba mengharapkan persoalan di dalam masyarakat terutama dalam konflik tanah harus menjadi prioritas sehingga masyarakat tidak perlu khawatir dalam pengolahan tanah masing-masing dan kegiatan ini terus berlanjut untuk kesejahteraan masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba mengatakan untuk terus fokus pada tujuan dan jangan melaksanakan kegiatan untuk pihak-pihak tertentu dengan tujuan pribadi dan kelompok. Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba memberikan dukungan penuh atas kegiatan tersebut dan akan memperhatikan perkembangan tugas serta berharap kepada BPN Kabupaten Toba untuk mengundang pihak Kejaksaan dalam kegiatan pemberian Sertifikat kepada masyarakat subjek redistribusi tanah.

Infografis Kejari Toba Samosir

Tweeter Kejari Toba Samosir

Instagram Kejari Toba Samosir

Polling