Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba menggelar sosialisasi terkait Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Kantor Pengacara Negara, Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, Kamis (31/07/2025).
Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balige dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba berupa Permohonan Bantuan Hukum tentang tunggakan iuran serta denda pembayaran BPJS Ketenagakerjaan oleh beberapa perusahaan di Kabupaten Toba.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba, Riamor Bangun, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum sekaligus solusi penyelesaian tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan secara tepat.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap peserta BPJS yang menunggak dapat memahami kewajiban mereka, serta bersama-sama mencari penyelesaian yang sesuai ketentuan hukum,” ujarnya.
Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba menegaskan, penanganan masalah hukum di bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, termasuk persoalan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan, merupakan bentuk hadirnya negara untuk memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan masyarakat.
Infografis Kejari Toba Samosir