Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Kamis, 11 Juni 2026

RAPAT KOORDINASI TIM TERPADU PENANGANAN KONFLIK SOSIAL DI KABUPATEN TOBA.
Oleh Admin | Kamis, 26 September 2024
Bagikan :

Bahwa pada hari Kamis, 26 September 2024 pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Balai Data Lantai 4 Kantor Bupati Toba di Kabupaten Toba dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Toba, kegiatan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Toba berdasarkan Undangan dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Toba Nomor : 005/ 625 /KesbangPol/2024 tanggal 20 September 2024, 

  • Bahwa beberapa Potensi Konflik yang ada di Kabupaten Toba adalah sebagai berikut:
    • Dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) adanya potensi kecurangan seperti berita negatif terkait Pasangan Calon, politik uang, dan berita bohong (hoax)Tindak lanjut dengan adanya pengawasan dari Kejaksaan Negeri Toba Samosir dan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Toba serta penerimaan keluhan dan laporan masyarakat;
    • Pengerusakan Irigasi Sitagar Saba oleh Hotman Naibaho di Desa Peatulun Kecamatan Balige dengan tim terkait Dinas Lingkungan Hidup dan Camat Balige. Tindak lanjut dengan mediasi di Desa Hutagaol dan Rapat Dengae Pendapat (RDP) sesuai surat Sekretaris Daerah Kabupaten Toba;
    • Adanya kegiatan pengerukan tanah untuk pembuatan lahan parkir objek wisata air terjun di Desa Siboruon dengan tim terkait Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba. Tindak lanjut dengan peninjauan langsung dengan Anggota DPRD Kabupaten Toba dan Camat Balige;
    • Rencana pemagaran lahan milik PT.Toba Pulp Lestari (TPL) yang berada di Desa Parparean II yang mendapat perlawanan dari masyarakat dangan tim terkait Badan Pertahanan Nasional (BPN), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan Polres Toba. Tindak lanjut dengan Pemerintah Kecamatan Porsea bersama dengan Polres Resor Toba akan kembali melakukan mediasi jika masih berlanjut maka akan ditempuh jalur hukum;
    • Masalah pengelolaan Pantai Pasifik di Desa Patane IV antara Horja Lumban Manurung dengan Keluarga St.Oskar Manurung dengan tim terkait Dinas Pariwisata Kabupaten Toba. Tindak lanjut dengan mediasi antara Pemerintah Kabupaten Toba dengan pihak Kecamatan dengan mencari kesepakatan terbaik;
      • Pembebasan lahan di Desa Narumonda V dan Narumonda III yang diperuntukkan untuk rencana pembangunan rumah sakit dengan tim terkait KPH dan Dinas Pertahanan. Tindak lanjut dengan Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan melakukan mediasi didesa terkait namun saat ini belum ada kesepakatan;
      • Adanya pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak dengan tim terkait Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Toba. Tindak lanjut dengan adalanya kunjungan lapangan serta sosialisasi untuk mencegah adanya pelecehan seksual.
  • Bahwa tujuan Rapat Koordinasi Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial di Kabupaten Toba adalah untuk meminimalisir atau menghilangkan kekerasan, sehingga tercipta kondisi yang damai khususnya di Kabupaten Toba;
  • Bahwa tindak lanjut dari giat tersebut yaitu akan dilakukan rapat kembali oleh Pihak Kesbangpol Toba terhadap Instasi terkait dengan jadwal yang akan ditentukan guna mencegah terjadinya konflik sosial dikemudian hari

 

Infografis Kejari Toba Samosir

Tweeter Kejari Toba Samosir

Instagram Kejari Toba Samosir

Polling