Rabu, 06 Desember 2023 Pukul 10.00 WIB bertempat di Gedung Sopo Godang Ompu Gora Hutahaean dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Toba pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang dihadiri oleh :
- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir;
- Kepala Kepolisian Resor Toba;
- Ketua KPU Kabupaten Toba;
- Sekretaris Daerah Kabupaten Toba;
- Kepala Satpol-PP Kabupaten Toba;
- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba;
- BPJS Kesehatan Kabupaten Toba
- Komisioner KPU Kabupaten Toba;
- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK);
- Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS);
- Calon Anggota KPPS
Kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Toba pada Pemilihan Umum Tahun 2024 sebagai Narasumber yakni : Ketua KPU Kabupaten Toba, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Kepala Kepolisian Resor Toba, BPJS Kesehatan Cabang Toba, Kepala Satpol-PP Kabupaten Toba, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba.
Bahwa dalam kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Toba pada Pemilihan Umum Tahun 2024 yang diikuti oleh 1080 peserta PPK dan PPS dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Toba yang pada kesempatan itu menyampaikan agar seluruh anggota PPK dan PPS memahami regulasi dan peraturan pembentukan anggota KPPS melalui rapat koordinasi yang diselenggarakan. Rekrutmen KPPS merupakan salah satu tahapan krusial karena wajah KPU ada di TPS yang betul-betul melaksanakan tugasnya dengan baik maka KPU Kabupaten Toba perlu merekrut SDM yang memiliki kualitas dan integritas mumpuni. Sebagai bentuk tanggung jawab Negara terhadap anggota KPPS, melalui KPU Toba memberikan jaminan layanan kesehatan berupa BPJS Kesehatan kepada seluruh anggota PPS se-Kabupaten Toba dengan melakukan MoU dengan BPJS Kesehatan untuk melakukan skrining riwayat kesehatan dan pendaftaran program jaminan kesehatan nacional untuk badan Adhoc.
Bahwa jumlah kebutuhan KPPS dan Satlinmas se-Kabupaten Toba pada Pemilu Tahun 2024, antara lain :
|
Pos Penempatan |
Jumlah |
|
Desa/Kelurahan |
224 Desa/Kelurahan |
|
TPS Pemilu 2023 |
698 TPS |
|
Kebutuhan KPPS |
7/TPS (7 x 698) = 4.886 Orang |
|
Kebutuhan Satlinmas |
1396 Orang |
Rapat Koordinasi Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kabupaten Toba pada Pemilihan Umum Tahun 2024 berjalan dengan aman dan lancar

Infografis Kejari Toba Samosir