Toba, 20 Mei 2025 – Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Toba melaksanakan kegiatan koordinasi strategis dalam rangka pendataan dan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA), Selasa (20/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program JA-PIA (Jaksa Peduli Identitas Anak) yang diinisiasi oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba.
Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kepala Sub Bagian Pembinaan, serta Jaksa Pengacara Negara. Sementara dari pihak Disdukcapil Kabupaten Toba turut hadir perwakilan pejabat struktural terkait.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah pendataan anak-anak yang belum memiliki KIA, serta penyerahan simbolis KIA kepada sejumlah anak yang telah terdata. Penyerahan ini dilakukan langsung oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba bekerja sama dengan Disdukcapil sebagai bentuk sinergi antarinstansi.
Disdukcapil Kabupaten Toba menyatakan dukungannya terhadap program JA-PIA yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya identitas hukum bagi anak-anak sejak dini. "Kami mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Negeri Toba dalam memperjuangkan hak identitas anak. Ini langkah positif untuk memastikan setiap anak memiliki dokumen kependudukan yang sah," ujar perwakilan Disdukcapil.
Program JA-PIA diharapkan dapat menjadi motor penggerak dalam upaya perlindungan anak, khususnya dalam hal pemenuhan hak administrasi kependudukan. Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata kolaborasi antara lembaga penegak hukum dan instansi pelayanan publik dalam mendukung perlindungan anak di Kabupaten Toba.
Infografis Kejari Toba Samosir