Pada hari Kamis, tanggal 28 November 2024 sekira pukul 10.00 WIB Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Penguatan Pendidikan Karakter di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Toba.
Bahwa adapun sekolah-sekolah yang Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Penguatan Pendidikan Karakter di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Toba pada tanggal 28 November adalah Sekolah SMA Negeri 2 Balige dan SMK Negeri 2 Balige.
Bahwa kegiatan Penyuluhan Hukum ini dilaksanakan atas inisiasi dari Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Toba dengan tujuan untuk membentuk karakter generasi muda dan memberikan penyuluhan kepada siswa tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Toba untuk sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan dan Anti Korupsi di Sekolah untuk menimalisir tindak pelanggaran hukum.
Bahwa diperkirakan akan semakin banyak kasus-kasus tindak pidana yang dilakukan oleh remaja-remaja khususnya yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba untuk itu perlu dilaksanakan penyuluhan-penyuluhan hukum kepada pelajar-pelajar yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba agar siswa-siswi yang ada di wilayah hukum Kejari Kabupaten Toba dapat mengenali hukum dan menjauhi hukuman. tidak merusak karakter dan cita-cita anak bangsa.
Infografis Kejari Toba Samosir