Pada Kamis pagi, Aula SMK 1 Kecamatan Balige menjadi saksi kegiatan Penyuluhan Hukum yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan Anti Korupsi dalam pengelolaan keuangan negara, khususnya Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tingkat SD dan SMP. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir dan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Toba.
Kegiatan ini dihadiri oleh kepala sekolah dan jajaran dari berbagai sekolah dasar dan menengah di Kabupaten Toba. Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Toba Samosir yang peduli akan edukasi terkait pengelolaan keuangan, yang sangat penting untuk mencegah praktik korupsi.
Pemaparan materi dilakukan oleh narasumber dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir yang menekankan pentingnya pengawasan dalam penggunaan Dana BOS. "Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami untuk mencegah tindak pidana korupsi dan memastikan penggunaan dana BOS efisien dan tepat guna," ungkap Kepala Seksi Intelijen.
Acara yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga sekitar 12.00 WIB ini terdiri dari beberapa rangkaian, mulai dari doa pembuka, kata sambutan, pemaparan materi, diskusi, hingga penutup. Semua berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh pejabat pendidikan di Kabupaten Toba dapat lebih memahami dan mematuhi pengelolaan dana BOS yang transparan dan akuntabel. Ini menjadi langkah penting dalam memperkuat institusi pendidikan dan mengurangi potensi korupsi di masa depan.
Dengan penyuluhan ini, Kejaksaan Negeri Toba Samosir berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dalam memberantas praktik korupsi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum.
Infografis Kejari Toba Samosir