Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Kamis, 16 Juli 2026

Penerangan Hukum untuk Aparat Kecamatan dan Desa di Kecamatan Uluan
Oleh Admin | Selasa, 20 Agustus 2024
Bagikan :

Pada hari Kamis, 20 Agustus 2024, pukul 11.00 WIB, Aula Kantor Kecamatan Uluan menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum kepada aparat kecamatan dan aparat desa di Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Camat Uluan, serta Kepala Subseksi dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Toba Samosir, dan para Kepala Desa beserta aparat desa se-Kecamatan Uluan.

Rangkaian acara dimulai dengan doa pembuka, dilanjutkan dengan kata sambutan dari Camat Uluan. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir kemudian memaparkan materi terkait penerangan hukum, diikuti dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Kegiatan ditutup dengan penutup dan foto bersama.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan aparatur desa mengenai dasar, teknis, dan mekanisme penggunaan serta pengelolaan dana desa. Kegiatan ini merupakan hasil undangan dari Camat Uluan yang ingin bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Toba Samosir.

Penerangan hukum ini bertujuan untuk meminimalisir dugaan perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan dana desa. Kepala Seksi Intelijen menyampaikan bahwa salah satu faktor utama korupsi dana desa adalah malpraktek administrasi, yang dapat mengakibatkan kerugian negara. Ia menekankan pentingnya laporan perencanaan anggaran yang baik dan menyebutkan bahwa pelaporan keuangan desa di Kabupaten Toba masih perlu perbaikan.

Diharapkan, setelah kegiatan ini, aparat kecamatan dan desa dapat lebih memahami pengelolaan keuangan dana desa dan tanggung jawabnya. Kejaksaan Negeri Toba Samosir siap mendampingi setiap desa yang mengalami kesulitan dalam pengelolaan dana desa.

Infografis Kejari Toba Samosir

Tweeter Kejari Toba Samosir

Instagram Kejari Toba Samosir

Polling