Rabu, 10 Juli 2024 pada pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Kantor Kecamatan Tampahan Kabupaten Toba, Seksi Intelijen Kejaksaan Toba Samosir melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada Aparat Kecamatan dan Aparatur Desa Kecamatan Tampahan Kabupaten Toba Samosir.
Pelaksanaan kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir dan dihadiri Sekretaris Camat Tampahan mewakili Camat Tampahan dan seluruh Kepala Desa dan Aparatur Desa kecamatan Tampahan.
Kegiatan Penerangan Hukum diisi dengan arahan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir untuk meminimalisir adanya dugaan perbuatan melawan hukum khususnya dalam pengelolaan keuangan dana desa,.Pengelolaan Dana didasari akuntabilitas dan transparansi Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan dan selalu mengawasi para pelaksana pengelolaan dana seperti Sekretaris Desa, Kaur Pembangunan, dan Kaur Keuangan.
Kemudian Kepala Seksi Intelijen menginstruksikan untuk mengerjakan Laporan Perencanaan Anggaran dengan baik,tertib administrasi dan bertanggung jawab sesuai dengan fakta yang dilakukan.
Melalui arahannya Kepala Seksi Intelijen siap untuk memberikan pengetahuan dan pengarahan dalam rangka pengelolaan Keuangan Dana Desa mulai dari perencanaan, penatausahaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban keuangan desa.
Kegiatan Penerangan Hukum dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif kemudian diakhiri dengan doa penutup dan foto bersama.

Infografis Kejari Toba Samosir