Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Jumat, 10 Juli 2026

PENERANGAN HUKUM KEJAKSAAN NEGERI KABUPATEN TOBA PADA KECAMATAN SIGUMPAR
Oleh Admin | Kamis, 06 Februari 2025
Bagikan :

Pada hari Rabu, 06 Februari 2025 pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Kecamatan Sigumpar, Kabupaten Toba telah dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba pada Kecamatan Sigumpar, peserta dari Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba pada Kecamatan Sigumpar adalah seluruh Kepala Desa dan Kelurahan, Kaur Desa, anggota Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di seluruh Kecamatan Sigumpar. Bahwa topik Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba pada Kecamatan Sigumpar adalah sebagai berikut: Pengelolaan anggaran dan keuangan Kelurahan dan Desa, Sosialisasi anti narkotika, Tindak pidana kekerasan seksual

Bahwa yang menghadiri kegiatan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba pada Kecamatan Sigumpar adalah sebagai berikut:

  • Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba;
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba;
  • Kepala Subseksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba;
  • Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba;
  • Camat Sigumpar;
  • Kepala Desa dan Kelurahan beserta Kaur Desa di Kecamatan Sigumpar.

Bahwa tim Narasumber Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba menyampaikan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba mempunyai sifat pencegahan terhadap terjadinya perbuatan melawan hukum dan tujuan utama Penerangan Hukum yang dilaksanakan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba untuk memberikan pemahaman dan meningkatkan upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi sehingga perlu dilaksanakan rencana dan pelaksanaan yang baik sehingga pencegahan adanya perbuatan melawan hukum dapat dicegah secara efektif, efisien dan optimal. Selanjutnya Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba menyampaikan agar seluruh perangkat desa dan perangkat kecamatan agar lebih berhati-hati dan tertib administrasi mengenai pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan yang ada di kecamatan dan desa, dengan dilaksanakannya tertib administasi dan pengelolaan keuangan dana desa dengan tepat guna dan tepat sasaran maka kecil kemungkinan adanya terjadinya perbuatan melawan hukum yang berakibat merugikan diri sendiri. Diakhir materi, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba menyampaikan Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba siap untuk memberikan pendampingan dalam pengelolaan keuangan dana desa dan keuangan di kecamatan guna memperkecil ruang terjadinya kesalahan dalam administrasi yang menyebabkan  terjadinya perbuatan melawan hukum, selanjutnya Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba melanjutkan pemaparan materi terkait dampak narkotika,dan kekerasan seksual untuk meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan di Kecamatan Sigumpar;

 

 

Infografis Kejari Toba Samosir

Tweeter Kejari Toba Samosir

Instagram Kejari Toba Samosir

Polling