Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Kamis, 11 Juni 2026

PEMBERIAN MATERI NARASUMBER KEJAKSAAN NEGERI TOBA SAMOSIR PADA DESA DI KECAMATAN PARMAKSIAN KABUPATEN TOBA TANGGAL 20 NOVEMBER 2024
Oleh Admin | Rabu, 20 November 2024
Bagikan :

Pada hari Rabu, tanggal 20 November 2024 sekira pukul 13.00 WIB Tim Narasumber dari Kejaksaan Negeri Toba Samosir melaksanakan Kegiatan Pemberian Materi yang diadakan di Desa - Desa Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba.

Bahwa Topik dalam Pemberian Materi oleh Kejaksaan Negeri Toba Samosir yang diadakan di Desa - Desa Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba yaitu bertujuan memberikan pengetahuan dan pembelajaran tentang tata cara mengelola Keuangan Desa dan sistem pelaporan yang baik dan benar di seluruh Desa dan Kecamatan di Kabupaten Toba.

Bahwa Kegiatan Pemberian Materi oleh Kejaksaan Negeri Toba Samosir kepada Aparatur Desa di Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba agar meminimalisir adanya dugaan perbuatan melawan hukum khususnya dalam pengelolaan keuangan dana Aparat Kecamatan dan Aparatur Desa di Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba, terhadap hal tersebut diperkirakan akan semakin memberikan pemahaman kepada para Kepala Desa dan perangkat desa di dalam hal pengelolaan keuangan dana desa dan pertanggungjawaban dana desa.

Kepala Subseksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir dalam pemaparannya menyampaikan bahwa faktor utama korupsi Dana Desa adalah adanya malpraktek administasi yang mengakibatkan kerugian Negara. Oleh karena itu setiap Laporan perencaan Anggaran harus dikerjakan dengan baik. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Toba Samosir juga menilai bahwa pelaporan keuangan Desa di Kabupaten Toba terbilang cukup buruk dengan beberapa poin yaitu Buku Kas Desa belum ditutup setiap bulan dan pelaporan keuangan di Kas Desa masih belum tepat. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Toba Samosir menyarankan kepada Kepala Desa agar selalu memperhatikan hal keuangan dengan detail, juga kepada setiap aparat Desa agar bekerja sesuai bidang masingmasing. Kejaksaan akan selalu akan selalu mendampingi jika setiap Desa memiliki keluhan dalam pengelolaan Dana Desa.

Bahwa Kegiatan Pemberian oleh Kejaksaan Negeri Toba Samosir berakhir pada pukul 17.00 WIB dan berjalan dengan aman lancar dan kondusif.

Infografis Kejari Toba Samosir

Tweeter Kejari Toba Samosir

Instagram Kejari Toba Samosir

Polling