Pada hari Rabu, 29 Mei 2024 Pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Kantor Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada Aparat Kecamatan, Kelurahan, dan Aparatur Desa Kecamatan Laguboti.Kegiatan tersebut dihadiri oleh:
- Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir;
- Mewakili Camat Laguboti;
- Sekretaris Camat Laguboti;
- Jaksa Fungsional serta Tata Usaha;
- Kepala Desa, Lurah, dan Aparatur Desa Se-Kecamatan Laguboti.
Pelaksanaan kegiatan Penerangan Hukum diawali dengan arahan dari Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir. Dalam arahannya Beliau menyampaikan harapan Kejaksaan Negeri Toba Samosir dengan hadirnya Kejaksaan dalam kegiatan Pelaksanaan Penerangan Hukum kepada Aparat Kecamatan, Kelurahan, dan Aparatur Desa Kecamatan Laguboti Kab. Toba Samosir, Meminimalisir adanya dugaan perbuatan melawan hukum khususnya dalam pengelolaan keuangan dana desa. Dasar pengelolaan dana didasari oleh akuntabilitas dan transparansi. Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan dalam pengelolaan dana harus sadar dan terus mengawasi para pelaksanaan pengelolaan dana seperti Sekretaris Desa, Kaur dan Kasi, juga Kaur Keuangan.
Kepala Bidang Intelijen juga menjelaskan, bahwa Dasar utama adanya Korupsi adalah adanya malpraktek administrasi. Oleh karena itu,setiap Laporan Perencanaan Anggaran harus dikerjakan dengan baik.Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir sifatnya melakukan pencegahan adanya perbuatan melawan hukum khusunya dalam pengelolaan keuangan dana desa, maka langkah awal diharapkan kepada seluruh kepala desa Se-Kecamatan Laguboti untuk tertib administrasi dan melakukan perencanaan, penganggaran, dan pertanggung jawaban sesuai dangan apa yang fakta yang dilakukan. Melalui arahannya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir siap membantu untuk memberikan pengetahuan dan pengarahan dalam rangka pengelolaan keuangan dana desa mulai dari perencanaan, penata usahaan, penganggaran, dan perangsang jawaban keuangan desa.
Selanjutnya Camat yang diwakilkan oleh Sekretaris Camat menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Toba Samosir atas program penerangan Hukum dalam pengelolaan dana di Kecamatan, Kelurahan, dan Desa. Sekretaris Desa juga berharap dengan adanya penerangan Hukum pengelolaan Dana di Kecamatan Laguboti, dapat mengingkatkan pengetahuan Kepala Desa, Kelurahan, juga Aparatur Desa dalam pembuatan laporan perencanaan dan pengelolaan dana.
Setelah diadakannya Kegiatan pelaksanaan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Toba Samosir kepada Aparat Kecamatan, Kelurahan, dan Aparatur Desa Kecamatan Laguboti Kab.Toba Samosir, diharapkan dapat meminimalisir adanya dugaan perbuatan melawan hukum khususnya dalam pengelolaan keuangan dana Aparat Kecamatan, Kelurahan, dan Aparatur Desa, sehingga memberikan pemahaman dan pertanggungjawaban dana desa kepada para Kepala Desa di Kabupaten Toba dan mempermudah tugas Kejaksaan Negeri Toba Samosir dalam mengawasi dan memonitor roda Pemerintahan khususnya dalam pengelolaan dana kecamatan, kelurahan dan APBDes Desa.

Infografis Kejari Toba Samosir