Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Sabtu, 23 Mei 2026

PELAKSANAAN PENERANGAN HUKUM KEPADA APARAT KECAMATAN DAN APARATUR DESA DI KECAMATAN SIANTAR NARUMONDA KABUPATEN TOBA
Oleh Admin | Kamis, 25 Juli 2024
Bagikan :

Hari Kamis, 25 Juli 2024 Pukul 15.00 WIB bertempat di Aula Kantor Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada Aparat Kecamatan dan Aparatur Desa Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba Samosir;

Bahwa dalam Kegiatan Pelaksanaan Penerangan Hukum kepada Aparat Kecamatan, dan Aparatur Desa Kecamatan Siantar Narumonda Kab. Toba Samosir  dihadiri oleh :

  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir;
  • Camat Siantar Narumonda;
  • Kasi PPMD Camat Siantar Narumonda;
  • Kepala Sub seksi Ideologi, Politik, Pertahanan, Keamanan Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Kejari Toba Samosir
  • Jaksa Fungsional serta Tata Usaha;
  • Kepala Desa dan Aparatur Desa Se-Kecamatan Siantar Narumonda

Kepala Camat Siantar Narumonda mengucapkan  rasa terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Toba Samosir atas program penerangan Hukum dalam pengelolaan dana di Kecamatan dan  Desa. Camat Siantar Narumonda juga berharap setiap peserta penerangan hukum dapat fokus mengikuti arahan karena dengan adanya penerangan Hukum pengelolaan Dana di Kecamatan Siantar Narumonda, dapat meningkatkan pengetahuan Kepala Desa dan Aparatur Desa dalam pembuatan laporan perencanaan dan pengelolaan dana, oleh karena itu setiap Laporan perencaan Anggaran harus dikerjakan dengan baik.

Bahwa dengan Kegiatan Pelaksanaan Penerangan Hukum oleh Kejaksaan Negeri Toba Samosir kepada Aparat Kecamatan dan Aparatur Desa di Kecamatan Siantar Narumonda Kabupaten Toba, diharapkan semakin mempermudah tugas Kejaksaan Negeri Toba Samosir dalam mengawasi dan memonitor roda pemerintahan khususnya dalam pengelolaan dana APBDes Desa

Infografis Kejari Toba Samosir

Tweeter Kejari Toba Samosir

Instagram Kejari Toba Samosir

Polling