Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Sabtu, 23 Mei 2026

PELAKSANAAN PENERANGAN HUKUM KEPADA APARAT KECAMATAN DAN APARATUR DESA DI KECAMATAN PORSEA KABUPATEN TOBA
Oleh Admin | Kamis, 25 Juli 2024
Bagikan :

Pada hari Kamis, 25 Juli 2024 Pukul 16.00 WIB bertempat di Aula Kantor Kecamatan Porsea Kabupaten Toba dilaksanakan kegiatan Penerangan Hukum kepada Aparat Kecamatan dan Aparatur Desa Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Samosir.

Kegiatan Pelaksanaan Penerangan Hukum kepada Aparat Kecamatan, dan Aparatur Desa Kecamatan Porsea Kab. Toba Samosir  dihadiri oleh :

  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir;
  • Camat Porsea;
  • Sekretaris Camat Porsea;
  • Jaksa Fungsional serta Tata Usaha;
  • Kepala Desa dan Aparatur Desa Se-Kecamatan Porsea;

Pemaparan materi dari Kepala Seksi Intelijen Toba Samosir. Dalam arahannya menyampaikan harapan Kejaksaan Negeri Toba Samosir dengan hadirnya Kejaksaan dalam kegiatan Pelaksanaan Penerangan Hukum kepada Aparat Kecamatan dan Aparatur Desa Kecamatan Porsea dapat Meminimalisir adanya dugaan perbuatan melawan hukum khusunya dalam pengelolaan keuangan dana desa. Dasar pengelolaan dana didasari oleh akuntabilitas dan transparansi. Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan dalam pengelolaan dana harus sadar dan terus mengawasi para pelaksana pengelolaan dana seperti Sekretaris Desa, Kaur pembangunan, juga Kaur Keuangan.

Kegiatan Penerangan Hukum kepada Aparat Kecamatan dan Aparatur Desa Kecamatan Porsea Kabupaten Toba Samosir terus berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB dan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.

Infografis Kejari Toba Samosir

Tweeter Kejari Toba Samosir

Instagram Kejari Toba Samosir

Polling