Pada hari Senin, 14 Oktober 2024, pukul 14.00 WIB, Aula Kejaksaan Negeri Toba Samosir menjadi lokasi pelaksanaan ekspose mengenai pekerjaan konstruksi kategori Project Management Consultant (PMC) antara Kejaksaan Negeri Toba Samosir dan Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta I.
Acara dihadiri oleh berbagai pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta perwakilan dari Perum Jasa Tirta I, seperti Direktur Operasional dan Kepala Satuan Pengawasan Intern. Kehadiran para undangan menunjukkan komitmen untuk berkolaborasi dalam pengelolaan sumber daya air di Kabupaten Toba.
Tujuan dari pelaksanaan ekspose ini adalah untuk membahas perencanaan pekerjaan pengelolaan sumber daya air (PSDA), yang mencakup pengendalian daya rusak air sungai, pengendalian laju sedimentasi, dan pemeliharaan jalan inspeksi bendungan. Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan dan doa, dilanjutkan dengan sambutan dari pejabat terkait dan diakhiri dengan sesi tanya jawab, memberikan kesempatan untuk mendalami informasi lebih lanjut mengenai proyek ini.
Pekerjaan konstruksi ini melibatkan lima proyek yang berbeda dengan kontraktor dari Perum Jasa Tirta I. Diharapkan, kolaborasi ini dapat meningkatkan pengelolaan sumber daya air di wilayah Kabupaten Toba, memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Infografis Kejari Toba Samosir