Pada tanggal 2 Agustus 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba menggelar Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB di Aula Kantor KPU Kabupaten Toba, dihadiri oleh sejumlah pejabat penting serta anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Toba.
Acara dimulai dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Jingle Pilkada, diikuti dengan doa pembuka. Ketua KPU Kabupaten Toba membuka acara dengan sambutan hangat, menyampaikan pentingnya pengelolaan keuangan yang baik untuk kelancaran Pilkada mendatang.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah pemateri dari berbagai instansi, termasuk Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), yang memaparkan peran pemerintah dalam penyusunan anggaran pemilihan. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Toba juga memberikan materi mengenai pengawasan pelaksanaan keuangan negara, sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir menekankan pencegahan penyalahgunaan pengelolaan keuangan.
Selain itu, peran Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (KESBANGPOL) dalam konsolidasi dan koordinasi antar instansi juga dibahas, serta petunjuk teknis penyaluran dan pertanggungjawaban penggunaan dana untuk tahapan pemilihan serentak 2024 yang disampaikan oleh Sekretariat KPU Kabupaten Toba.
Bimbingan teknis ini bertujuan untuk memberikan panduan kepada seluruh PPK dalam mengelola dan mempertanggungjawabkan dana pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Toba Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung aman, lancar, dan kondusif, menunjukkan komitmen semua pihak untuk menjaga integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilihan.
Infografis Kejari Toba Samosir