Pada hari Kamis,22 Agustus pukul 10.00 WIB, bertempat di Cafe Damar, Balige, telah berlangsung mediasi antara PT. Inalum dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terkait permasalahan pembayaran tunggakan pajak kendaraan bermotor. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan isu yang telah berlangsung antara kedua belah pihak.
Mediasi dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kepala dan staf Departemen Administrasi PT. Inalum. Juga hadir Kepala Bapenda Sumatera Utara beserta stafnya, dan Jaksa Pengacara Negara dari Kejaksaan Negeri Toba Samosir.
Dalam mediasi tersebut, diungkapkan bahwa terdapat dua puluh kendaraan yang belum membayar pajak. PT. Inalum berupaya untuk menyelesaikan tunggakan ini dengan melakukan dialog terbuka dengan Bapenda.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi bagi permasalahan pajak yang ada, serta meningkatkan kerjasama antara PT. Inalum dan Bapenda dalam pengelolaan pajak kendaraan bermotor di wilayah tersebut.
Infografis Kejari Toba Samosir