Pada hari Senin, 14 Oktober 2024, pukul 13.00 WIB, Desa Sibuntuon di Kabupaten Toba menjadi lokasi pelaksanaan Launching Huta Pengawasan Partisipatif. Acara ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Toba.
Acara dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk perwakilan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara, Pjs Bupati Kabupaten Toba, Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir, serta Kepala Kepolisian Resor Toba. Selain itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Toba beserta jajarannya, Panwaslu Kecamatan, dan masyarakat setempat turut meramaikan acara ini.
Huta Pengawasan Partisipatif diinisiasi untuk mendorong masyarakat terlibat dalam pengawasan pemilu, sehingga diharapkan dapat mengurangi kecurangan dan pelanggaran, termasuk praktik money politics. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemilu yang jujur dan adil.
Acara juga diwarnai dengan penandatanganan Deklarasi Huta Pengawasan Partisipatif, yang mencakup komitmen untuk mewujudkan Pilkada yang aman, tertib, damai, dan berintegritas, serta mengajak masyarakat untuk melaporkan pelanggaran yang ditemukan.
Kepala Kejaksaan Negeri Toba Samosir mengungkapkan harapannya agar inisiatif ini menjadi cikal bakal pengawasan partisipatif di masyarakat. Ia mendorong masyarakat untuk berani melaporkan setiap pelanggaran kepada Bawaslu Kabupaten Toba.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, dan ditutup pada pukul 15.00 WIB. Launching Huta Pengawasan Partisipatif ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pengawasan pemilu di Kabupaten Toba, Provinsi Sumatera Utara.
Infografis Kejari Toba Samosir