Laporan Kinerja Kejaksaan Negeri Toba Triwulan II 2026
Balige, [tanggal] 2026 – Kejaksaan Negeri Toba telah menyelesaikan Laporan Kinerja (LKj) Triwulan II Tahun 2026 sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi kinerja serta penggunaan anggaran kepada masyarakat. Laporan ini memuat capaian kinerja periode Januari sampai Juni 2026 terhadap Perjanjian Kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Toba, dan disusun sesuai Perpres Nomor 29 Tahun 2014 tentang SAKIP serta Pedoman Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2024.
Kepuasan Publik dan Tata Kelola
Hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) atas layanan Kejaksaan Negeri Toba mencapai nilai rata-rata 98,87 dengan kategori “Sangat Baik”, atau 109,85 persen dari target 90 persen. Capaian ini dihitung dari 16 jenis layanan, antara lain PTSP, penerangan dan penyuluhan hukum, konsultasi hukum, penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif, dan layanan pengantaran barang bukti gratis (SI-Pasti).
Dari sisi tata kelola, kontribusi Kejaksaan Negeri Toba terhadap Indeks Reformasi Birokrasi mencapai 91,01 atau 101,1 persen dari target. Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) tercatat 99,91 dengan kategori “Sangat Baik”. Tingkat penerapan etika profesi jaksa mencapai 100 persen (111 persen dari target), karena seluruh 19 jaksa tidak melakukan pelanggaran etika profesi.
Penegakan Hukum
Di bidang Tindak Pidana Umum, seluruh 59 perkara yang masuk tahap penuntutan telah diselesaikan: 54 perkara dilimpahkan ke pengadilan, 4 perkara dihentikan melalui keadilan restoratif, dan 1 perkara anak diselesaikan melalui diversi. Seluruh 72 terpidana dari perkara yang berkekuatan hukum tetap juga telah dieksekusi.
Di bidang Tindak Pidana Khusus, sebanyak 9 perkara tindak pidana korupsi pada tahap penyelidikan telah diselesaikan, 1 perkara dilimpahkan ke pengadilan, dan 1 terpidana telah dieksekusi. Kejaksaan Negeri Toba juga menyelamatkan keuangan negara senilai Rp125.281.159 pada perkara korupsi setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Bidang Intelijen melaksanakan 7 kegiatan penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan, dan seluruhnya berhasil dilaksanakan (100 persen, atau 111 persen dari target).
Pemulihan Aset dan Bantuan Hukum
Bidang Pemulihan Aset telah menyelesaikan seluruh aset hasil tindak pidana yang dinilai, dengan total nilai Rp83.177.000. Aset tersebut berupa 3 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda dua, dan 13 unit telepon genggam.
Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menangani 3 permasalahan perdata melalui jalur litigasi dan seluruhnya telah ditangani di pengadilan. Bidang ini juga menerima 4 permohonan pendampingan hukum pada Triwulan II.
Penerangan Hukum dan Anggaran
Melalui program prioritas nasional, Kejaksaan Negeri Toba melaksanakan 8 kegiatan penerangan dan penyuluhan hukum, yaitu Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa di Radio Tobasa FM, dengan realisasi 100 persen. Dari pagu anggaran 2026 sebesar Rp7.771.796.000, realisasi per 30 Juni 2026 tercatat sebesar Rp5.274.955.998.
Evaluasi dan Langkah ke Depan
Kejaksaan Negeri Toba mengakui masih ada indikator yang perlu ditingkatkan, yaitu pengendalian perkara (42 persen), pemulihan aset negara (33,3 persen), dan efektivitas kewenangan Advocaat Generaal (16,65 persen). Untuk itu, Kejaksaan Negeri Toba akan memperkuat kompetensi jaksa, mengevaluasi capaian setiap bulan, meningkatkan koordinasi dengan aparat penegak hukum dan BPN, serta terus menyosialisasikan tugas dan fungsi Jaksa Pengacara Negara kepada instansi pemerintah di Kabupaten Toba.
Laporan Kinerja ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan dasar peningkatan pelayanan hukum bagi masyarakat Kabupaten Toba.
File Lengkap Dapat Diunduh :
Laporan Kinerja Kejaksaan Negeri Toba Triwulan II 2026 PDF
Information by : Intelijen Kejaksaan Negeri Toba
Infografis Kejari Toba Samosir