Kejaksaan Negeri Toba menerima sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dari KPP Pratama Balige yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Toba, Selasa (24/02/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur kejaksaan terkait kewajiban pelaporan pajak tahunan sekaligus mendorong kepatuhan administrasi perpajakan di lingkungan instansi pemerintah.
Dalam kegiatan tersebut, tim dari KPP Pratama Balige memaparkan tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan secara elektronik melalui Coretax. Peserta juga diberikan penjelasan mengenai batas waktu pelaporan, jenis formulir yang digunakan sesuai kategori wajib pajak. Sesi sosialisasi berlangsung interaktif, dengan sejumlah pegawai memanfaatkan kesempatan untuk mengklarifikasi kendala teknis yang dihadapi saat pelaporan.
Melalui sosialisasi ini, Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih, S.H., M.H., berharap seluruh pegawai dapat melaksanakan kewajiban perpajakan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sinergi antara kedua instansi di wilayah Kabupaten Toba tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran pajak serta mendukung optimalisasi penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Infografis Kejari Toba Samosir