Bertempat di Ruang Aula Kejaksaan Negeri Toba, Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih, S.H., M.H., didampingi para Kepala Seksi, Kepala Sub Seksi, Jaksa Fungsional, serta Calon Jaksa, mengikuti pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum secara virtual melalui Zoom Meeting pada Selasa, 6 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyikapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP Baru serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dinilai membawa perubahan fundamental dalam sistem penegakan hukum nasional. JAMPIDUM menegaskan pentingnya penguasaan secara komprehensif terhadap materi hukum nasional yang baru oleh seluruh jaksa. Hal ini terutama berkaitan dengan penerapan diskresi penuntutan yang lebih terukur melalui instrumen Keadilan Restoratif dan Denda Damai, sebagai wujud penegakan hukum yang berkeadilan, humanis, dan adaptif terhadap perkembangan hukum nasional.
Infografis Kejari Toba Samosir