Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Sabtu, 11 Juli 2026

Kejaksaan Negeri Toba Lakukan Rapat Koordinasi dan Penyerahan Surat Himbauan Kewajiban Tertib Pembayaran Iuran Program BPJS Ketenagakerjaan
Oleh Admin | Kamis, 11 September 2025
Bagikan :

Kejaksaan Negeri Toba melaksanakan Rapat Koordinasi sekaligus Penyerahan Surat Himbauan Kewajiban Tertib Pembayaran Iuran Program BPJS Ketenagakerjaan yang bertempat di Kantor Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Toba, Kamis (11/09/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Riamor Bangun, S.H., M.H., beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara serta Tim dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pematangsiantar.

Dalam kegiatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan mengajukan permohonan layanan jasa Bantuan Hukum kepada Kejaksaan Negeri Toba. Bantuan hukum yang dimaksud berupa penerbitan surat himbauan kewajiban tertib membayar iuran program BPJS Ketenagakerjaan. Surat himbauan ini ditujukan untuk penyelesaian terhadap perusahaan yang menunggak iuran, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang belum menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kabupaten Toba.

Melalui penerbitan surat himbauan ini, diharapkan para pemberi kerja maupun badan usaha di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Toba dapat semakin tertib dan patuh dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan secara tepat waktu setiap bulannya. Hal ini sekaligus menjadi upaya nyata dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di Kabupaten Toba.

Infografis Kejari Toba Samosir

Tweeter Kejari Toba Samosir

Instagram Kejari Toba Samosir

Polling