Kejaksaan Negeri Toba melaksanakan Apel Integritas dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada Rabu, 28 Januari 2026, bertempat di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Toba.
Kegiatan apel integritas tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih, S.H., M.H., serta diikuti oleh para Kepala Seksi dan Kasubag serta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Toba. Apel ini merupakan bagian dari komitmen institusi Kejaksaan dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Dalam arahannya, Kajari Toba menegaskan bahwa apel integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan merupakan janji tulus seluruh insan Adhyaksa untuk mengubah pola pikir dan budaya kerja ke arah yang lebih baik. Sebagai aparat penegak hukum, insan Adhyaksa memikul tanggung jawab besar dalam menegakkan hukum dan keadilan serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Lebih lanjut, Kajari Toba menegaskan kepada seluruh jajaran bahwa setiap insan Adhyaksa dilarang keras menerima gratifikasi dalam bentuk apa pun karena dapat merusak integritas pribadi sekaligus mencederai marwah institusi Kejaksaan. Selain itu, seluruh pegawai diwajibkan untuk menjunjung tinggi kode etik dan kode perilaku insan Adhyaksa serta melaksanakan tugas secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.
Sebagai wujud nyata komitmen bersama, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Toba serta penguatan komitmen bersama untuk secara aktif menjunjung tinggi kode etik dan kode perilaku insan Adhyaksa dalam rangka meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Toba juga melakukan pencanangan Agen Perubahan dan Duta Pelayanan sebagai langkah strategis dalam mendukung terwujudnya integritas institusi serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat dalam kerangka pembangunan Zona Integritas.
Infografis Kejari Toba Samosir