Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Sabtu, 05 September 2026

Kejaksaan Negeri Toba Dampingi Pelaksanaan Pembangunan Desa TA 2026 di Sibolahotang SAS
Oleh Admin | Selasa, 28 Juli 2026
Bagikan :

Kejaksaan Negeri Toba melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memberikan pendampingan hukum pada pelaksanaan kegiatan Pembangunan Desa Tahun Anggaran 2026 di Desa Sibolahotang SAS, yang meliputi rehabilitasi tutup bak kontrol di jalan depan Tugu Tuan Sihubil dan plesteran dinding Gedung Perpustakaan. Kegiatan pendampingan dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026, untuk memastikan proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, dan penggunaan anggaran sesuai peraturan perundang-undangan serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara menjelaskan bahwa kehadiran tim jaksa di lokasi dan pemeriksaan administrasi proyek bertujuan pencegahan terhadap potensi masalah hukum seperti penyalahgunaan anggaran, ketidaksesuaian spesifikasi, atau pelanggaran prosedur pengadaan. Tim juga memberikan nasihat hukum, memfasilitasi verifikasi dokumen kontrak dan laporan pertanggungjawaban, serta memastikan standar teknis pekerjaan terpenuhi demi kualitas hasil yang optimal bagi masyarakat Desa Sibolahotang SAS.

Warga dan perangkat desa menyambut positif pendampingan ini karena diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas proyek sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan maksimal. Kejaksaan Negeri Toba menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pendampingan serupa pada program pembangunan desa lainnya guna menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan pembangunan daerah.

Infografis Kejari Toba Samosir

Tweeter Kejari Toba Samosir

Instagram Kejari Toba Samosir

Polling