Kejaksaan Negeri Toba bersama BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar di wilayah hukum Kabupaten Toba melaksanakan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan Kabupaten Toba Tahun 2025 yang bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Toba, Selasa (09/09).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Riamor Bangun, S.H., M.H., beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara. Turut hadir pula perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Toba, Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Toba dan jajaran BPJS Kesehatan Cabang Pematang Siantar.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Toba menekankan pentingnya sinergi antara Kejaksaan dengan BPJS Kesehatan. “Semua kerja sama dalam bentuk MoU jangan hanya menjadi formalitas belaka, tetapi perlu ditindaklanjuti dalam bentuk Surat Kuasa Khusus (SKK). Kami juga berharap Kabupaten Toba dapat meraih peringkat pertama dalam kepatuhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan,” ujarnya.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara menambahkan harapannya agar BPJS Kesehatan terus proaktif memberikan informasi kepada peserta, serta meningkatkan kegiatan sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) baik kepada peserta maupun pemberi kerja atau badan usaha.
Melalui forum koordinasi ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih solid antara Kejaksaan Negeri Toba, BPJS Kesehatan, serta instansi terkait dalam upaya mendorong kepatuhan badan usaha maupun masyarakat terhadap kewajiban iuran JKN, sehingga masyarakat Kabupaten Toba semakin terlindungi dalam jaminan kesehatan.
Infografis Kejari Toba Samosir