Senin, 10 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB bertempat di Lapangan Kantor Kepolisian Resor Toba telah dilaksanakan kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor : STR/259/I/OPS.1.3/2025 tanggal 31 Januari 2025 tentang rencana garis besar pelaksanaan operasi Kepolisian Kewilayahan Toba, dilanjutkan dengan undangan dari Kepala Kepolisian Resor Toba nomor : B/61/II/OPS.1.3/2025 tanggal 06 Februari 2025 perihal undangan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba Tahun 2025.
Dalam kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba Tahun 2025 diusung tema operasi yaitu “Tertib Berlalu lintas guna Terwujudnya Asta Cita di Wilayah Hukum Sumatera Utara”. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menurunkan angka fatalitas korban kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas guna terwujudnya asta cita di wilayah Kabupaten Toba.
Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba Tahun 2025 dihadiri oleh :
- Kepala Kepolisian Resor Toba
- Wakil Kepala Kepolisian Resor Toba
- Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba yang diwakili oleh Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kabupaten Toba
- Bupati Kabupaten Toba yang diwakili oleh Assisten I Bupati Kabupaten Toba
- Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba
- Kepala Satuan Pamong Praja (Satpol PP) beserta jajaran
- Seluruh peserta apel yang terdiri dari jajaran Kepolisian Resor Toba, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Undangan lainnya.
Operasi Keselamatan Toba – 2025 akan dilaksanakan selama 14 (empat belas) hari terhitung mulai tanggal 10 Februari 2025 sampai dengan 23 Februari 2025 dengan target operasi masyarakat pengguna jalan, kendaraan angkutan umum dan pribadi, titik lokasi rawan kemacetan, serta kegiatan masyarakat dalam berlalu lintas. Personel yang akan dilibatkan dalam operasi Keselamatan Toba-2025 adalah 1.983 (seribu sembilan ratus delapan puluh tiga) personel yang terdiri dari 100 (seratus) personel Satuan Tugas Kepolisian Daerah Sumatera Utara beserta 1.883 (seribu delapan ratus delapan puluh tiga) personel Satuan Tugas Kewilayahan.
Kepala Kepolisian Resor Toba dalam arahannya membacakan amanat dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) yaitu penekanan yang harus dipedomani selama operasi berlangsung yaitu:
- Lakukan pemetaan dan deteksi dini
- Utamakan pendekatan persuasif dan edukatif dalam membangun kesadaran masyarakat
- Perhatikan performance dan sikap tampang personel, juga menerapkan sikap 3S (Senyum, Sapa, Salam) sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat
- Hindari segala bentuk pelanggaran kode etik seperti pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, serta arogansi dalam setiap tindakan pada saat operasi
Kegiatan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Toba Tahun 2025 selesai pada pukul 10.00 WIB dan berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif.
Infografis Kejari Toba Samosir