Pada hari Kamis, 25 Juli 2024 pukul 09.00 WIB bertempat di Aula Sekolah SMK Negeri 2 Balige telah dilaksanakan Program Kerja Kejaksaan Negeri Toba Samosir Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke Sekolah SMK Negeri 2 Balige.
Pada Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke Sekolah SMK Negeri 2 Balige, dihadiri oleh: Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir; Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Balige; Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Toba Samosir; Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Toba Samosir; Siswa kelas X, XI, SMK Negeri 2 Balige.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke Sekolah SMK Negeri 2 Balige, yang bertindak sebagai Pemateri adalah Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Kepala Sub Kasubsi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial Budaya dan Kemasyarakatan, Teknologi Informasi, Produksi Intelijen dan Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Toba Samosir dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Toba Samosir. Narasumber menyampaikan, bahwa Kenakalan remaja merupakan bentuk aktualisasi perilaku menyimpang yang dilakukan oleh para remaja dan berpotensi menimbulkan keresahan dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya dijelaskan bentuk kenalan remaja seperti Penyalahgunaan Narkotika, Bullying/Perundungan, Tawuran Pelajar, Bahaya Media Sosial dan Kriminalitas lainnya. Di kesempatan yang sama, Narasumber juga menyampaikan bahwa setiap pelaku tindak pidana harus bertanggung jawab atas perbuatan yang telah merugikan orang lain. Khususnya bagi siswa sudah mampu bertanggung jawab atas tindak pidana yang sudah dilakukannya. Pada akhir pemaparan, Narasumber menyampaikan agar dapat mengenali Hukum dan menjauhi Hukuman.
Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke Sekolah SMK Negeri 2 Balige selesai pada pukul 10.00 WIB berjalan aman dan lancar.
Infografis Kejari Toba Samosir