Kamis, 14 Maret 2024 pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Sekolah SMA Negeri 1 Balige telah dilaksanakan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke Sekolah SMA Negeri 1 Balige,Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke Sekolah SMA Negeri 1 Balige dihadiri oleh : Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Kasi SMA/SMK Wilayah VI Kab. Toba, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Balige, Kasubsi dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ke Sekolah SMA Negeri 1 Balige, yang bertindak sebagai Pemateri adalah Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir, Kepala Sub Seksi Ekmon dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Toba Samosir. Narasumber menyampaikan bahwa Kenakalan remaja merupakan bentuk aktualisasi perilaku menyimpang yang dilakukan oleh para remaja dan berpotensi menimbulkan keresahan dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya dijelaskan bentuk kenalan remaja seperti Penyalahgunaan Narkotika, Bullying/Perundungan, Tawuran Pelajar, Bahaya Media Sosial dan Kriminalitas lainnya. Di kesempatan yang sama, Narasumber juga menyampaikan bahwa setiap pelaku tindak pidana harus bertanggung jawab atas perbuatan yang telah merugikan orang lain. Khususnya bagi siswa sudah mampu bertanggung jawab atas tindak pidana yang sudah dilakukannya. Pada akhir pemaparan, Narasumber menyampaikan agar dapat mengenali Hukum, dan menjauhi Hukuman
Infografis Kejari Toba Samosir