Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Selasa, 28 Juli 2026

Kajari Toba Hadiri Penandatangan MoU Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara
Oleh Admin | Selasa, 18 November 2025
Bagikan :

Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih, S.H., M.H., bersama Bupati Toba Effendi Napitupulu menghadiri kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara serta antara Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Raja Inal Siregar (RIS) Lantai 2, Kantor Gubernur Sumatera Utara, pada Selasa, 18 November 2025.

Penandatanganan MoU ini dilakukan dalam rangka mendukung implementasi Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana, sebagai bentuk sinergitas antara pemerintah daerah dan institusi Kejaksaan dalam pelaksanaan pidana di wilayah hukum masing-masing, termasuk Kabupaten Toba. Melalui kerja sama ini, diharapkan penanganan pelaksanaan pidana kerja sosial dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan bermanfaat bagi masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Bapak Bobby Nasution, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., para Bupati/Wali Kota, Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara, serta pihak terkait lainnya.

Infografis Kejari Toba Samosir

Tweeter Kejari Toba Samosir

Instagram Kejari Toba Samosir

Polling