Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility
Senin, 18 Mei 2026

Kajari Toba Berikan Penerangan Hukum Pengelolaan Dana Desa di Kecamatan Balige
Oleh Admin | Selasa, 31 Maret 2026
Bagikan :

Kepala Kejaksaan Negeri Toba, Muslih, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Intelijen, Bennya A. Surbakti dan Tim Intelijen Kejari Toba menyampaikan materi penerangan hukum terkait pengelolaan dana desa kepada para kepala kelurahan, kepala desa, serta perangkat desa se-Kecamatan Balige. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Kelurahan Pardede Onan pada Selasa (31/03/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kajari Toba menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan dana desa. Ia juga mengingatkan agar seluruh aparatur desa dapat memahami secara menyeluruh regulasi yang berlaku guna mencegah terjadinya penyimpangan yang berpotensi menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

Selain itu, Kasi Intelijen turut memberikan pemaparan mengenai aspek-aspek hukum yang sering menjadi perhatian dalam pengelolaan dana desa, termasuk perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan anggaran. Para peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan pertanyaan terkait kendala yang dihadapi di lapangan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Camat Balige, yang memberikan dukungan terhadap upaya peningkatan pemahaman hukum bagi aparatur desa. Diharapkan, melalui kegiatan ini, pengelolaan dana desa di wilayah Kecamatan Balige dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Infografis Kejari Toba Samosir

Tweeter Kejari Toba Samosir

Instagram Kejari Toba Samosir

Polling