Kamis, 02 Mei 2024 Pukul 16.00 WIB bertempat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba, Jalan Tarutung KM.2 Soposurung Balige dilaksanakan Rapat Pleno tentang Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh : Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba: Sugar Fernando Sibarani, Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Toba ( Helderia Purba, Posman Naiborhu, Riduan Marpaung, Erikson Sitorus), Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu (Hendri Siahaan (PKB), Sondang Simorangkir (Gerindra), Hotma Manurung (PDIP), Michael Sitinjak (Golkar), Fesida Situmorang (Nasdem), Torang Sirait (Partai Buruh), Riski Simanungkalit (PSI), Nurmasari (Perindo) dan Para peserta Rapat Pleno Terbuka tentang Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Kegiatan Rapat Pleno tentang Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menyatakan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba dalam pemilihan umum tahun 2024 disusun dalam formulir MODEL E.TERPILIH DPRD KAB/KOTA-KPU sebagaimana tercantum dalam Lampiran Berita Acara Pleno, sebagaimana dimaksud dalam Diktum Kesatu didasarkan pada perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu di suatu daerah pemilihan yang ditetapkan berdasarkan suara terbanyak yang diperoleh masing-masing calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba di satu daerah pemilihan yang tercantum pada surat suara.
Adapun kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar, Agar bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Toba Samosir tetap mendukung setiap penyelenggaraan yang berkaitan dengan Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Toba guna meningkatkan percaya dalam Masyarakat di Kabupaten Toba
Infografis Kejari Toba Samosir