Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Republik Indonesia melalui Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset (MPPA) Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H., bersama tim dan rombongan melaksanakan kegiatan Monitoring Capaian Kinerja dan Realisasi Anggaran Bidang Pemulihan Aset Tahun 2025 di Kantor Kejaksaan Negeri Toba.
Kejaksaan Negeri Toba sebagai tuan rumah kegiatan dan dihadiri oleh perwakilan dari 11 Satuan Kerja Kejaksaan Negeri serta 4 Cabang Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Utara.
Pelaksanaan monitoring ini bertujuan untuk menyelesaikan tunggakan PNBP dan barang rampasan, mempercepat realisasi anggaran, serta mengoptimalkan penggunaan sistem digital ARSSYS dan CMS dalam mendukung efektivitas kerja di bidang pemulihan aset.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam memastikan setiap aset hasil tindak pidana dapat segera dikembalikan ke kas negara. Upaya tersebut menjadi bagian dari penegakan hukum yang berorientasi pada pemulihan kerugian negara serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset.
Infografis Kejari Toba Samosir